<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>MATOA &#187; Info Dana Lingkungan</title>
	<atom:link href="http://matoa.org/category/info-dana-lingkungan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://matoa.org</link>
	<description>Green Magz</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Feb 2012 08:54:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
		<item>
		<title>Telah Dibuka Siklus Hibah Kedua TFCA-Sumatera</title>
		<link>http://matoa.org/telah-dibuka-siklus-hibah-kedua-tfca-sumatera/</link>
		<comments>http://matoa.org/telah-dibuka-siklus-hibah-kedua-tfca-sumatera/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 22 Apr 2011 03:06:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>matoa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Dana Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[dana]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[hibah]]></category>
		<category><![CDATA[hibah lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[info]]></category>
		<category><![CDATA[info dana lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[info hibah lingkungan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://matoa.org/?p=3752</guid>
		<description><![CDATA[TFCA Sumatera kembali membuka dana hibah siklus kedua kepada Lembaga dan Kelompok Swadaya Masyarakat, serta perguruan tinggi. Bentang alam yang prioritas dikelola adalah...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-full wp-image-3768" title="tfca" src="http://matoa.org/wp-content/uploads/2011/04/tfca.jpg" alt="" width="200" height="200" />Program TFCA-Sumatera membuka kembali pemberian dana hibah kepada Lembaga Swadaya Masyarakat, Kelompok-kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan Perguruan Tinggi untuk turut serta mengelola ekosistem hutan prioritas di Sumatera pada tingkat bentang alam. Kesempatan kali ini merupakan kesempatan pendanaan kedua yang diluncurkan TFCA-Sumatera.</p>
<p><span id="more-3752"></span>Sebanyak lima bentang alam menjadi prioritas pendanaan pada kesempatan kedua ini. Tiga bentang alam diantaranya merupakan bentang alam yang baru dibuka untuk mendapatkan pendanaan TFCA-Sumatera pada putaran kedua ini. Pemilihan bentang alam dilakukan berdasarkan tingkat keterancaman secara umum serta skala prioritas untuk dikelola sebagai basis konservasi pengelolaan hutan dan keanekaragaman hayati. Ketiga bentang alam itu adalah:<br />
1. Bentang alam Taman Nasional Siberut dan Kepulauan Mentawai<br />
2. Bentang alam Taman Nasional Bukit Barisan Selatan<br />
3. Bentang alam Taman Nasional Teso Nilo dan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh<br />
(termasuk Taman Nasional Bukit Dua Belas)</p>
<p>Kedua bentang alam lainya adalah bentang alam yang sebelumnya telah dilakukan kegiatan yang mendapatkan pendanaan dari TFCA-Sumatera pada putaran pertama. Namun berdasarkan hasil kajian gap analisis masih terdapat<br />
beberapa kegiatan prioritas yang belum tersentuh pada kegiatan yang mendapatkan dana hibah pada putaran pertama. Kedua bentang alam tersebut adalah:</p>
<p>1. Bentang alam Taman Nasional Kerinci Seblat; dan<br />
2. Bentang alam Kawasan Ekosistem Leuser dan Taman Nasional Gunung Leuser.</p>
<p>Lembaga-lembaga seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kelompok-kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), maupun Perguruan Tinggi diharapkan mampu bekerjasama dan membentuk suatu konsorsium kolaborasi yang bersinergi dengan berbagai pihak berkepentingan dalam mendukung upaya pelestarian hutan dan keanekaragaman hayati pada skala bentang alam di Sumatera.</p>
<p>Program TFCA-Sumatera akan memprioritaskan usulan-usulan yang mengarah pada kegiatan konservasi terintegrasi dan multipihak yang berbasis bentang alam, sehingga diharapkan usulan bukan merupakan kegiatan tunggal seperti kegiatan penelitian atau peningkatan kapasitas semata.</p>
<p>Jangka waktu pengajuan konsep dibuka sejak sejak tanggal 15 April 2011 dan akan ditutup pada tanggal 31 Mei 2011. Calon mitra TFCA-Sumatera yang berminat dapat mempelajari ketentuan yang disediakan oleh TFCA-Sumatera<br />
melalui website TFCA-Sumatera www.tfcasumatera.org/grant-scheme/call_for-concept_paper/<br />
Format dapat juga dilihat di www.tfcasumatera.org/grant-scheme/prosedur_seleksi/</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://matoa.org/telah-dibuka-siklus-hibah-kedua-tfca-sumatera/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Japan’s Grant Assistance for Grassroots Human Security Projects CALL for PROPOSALS</title>
		<link>http://matoa.org/japan%e2%80%99s-grant-assistance-for-grassroots-human-security-projects-call-for-proposals/</link>
		<comments>http://matoa.org/japan%e2%80%99s-grant-assistance-for-grassroots-human-security-projects-call-for-proposals/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 21 Jun 2010 02:13:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>matoa</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Dana Lingkungan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://matoa.org/?p=2238</guid>
		<description><![CDATA[Kedutaan Besar Jepang, melalui skema the Japan’s Grant Assistance for Grassroots...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://matoa.org/wp-content/uploads/2010/06/ODA_logo.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-2239" title="ODA_logo" src="http://matoa.org/wp-content/uploads/2010/06/ODA_logo.jpg" alt="" width="210" height="190" /></a></p>
<p style="text-align: justify;">Kedutaan Besar Jepang, melalui skema the Japan’s Grant Assistance for Grassroots Human Security Projects, saat ini memberikan prioritas tinggi kepada proposal proyek berwawasan lingkungan untuk daerah Jakarta dengan tema <strong>“Jakarta, Clean &amp; Safe!”</strong>.</p>
<p>Contoh tema proyek:</p>
<ul>
<li><em>Program 3R (Reduce/ Reuse/ Recycle)</em></li>
<li><em>Peningkatan Kondisi Kesehatan Masyarakat Jakarta</em></li>
<li><em>Perbaikan Saluran Air</em></li>
<li><em>Kegiatan Konservasi Lingkungan</em></li>
<li><em>Peningkatan Keamanan Kota Jakarta</em></li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Jumlah pendanaan hibah yang disediakan untuk setiap proyek maksimal USD 100,000 dengan jangka waktu pelaksanaan proyek tidak lebih dari 12 bulan. Proposal proyek wajib diserahkan kepada Kedutaan Besar Jepang di Indonesia dengan batas waktu akhir penerimaan proposal <span style="text-decoration: underline;">bulan Juni 2010</span>.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur pengajuan proposal bisa mengakses website kami (<a href="http://www.id.emb-japan.go.jp/oda/id/projects/grassroot/odaprojects_grassroot_application.htm">http://www.id.emb-japan.go.jp/oda/id/projects/grassroot/odaprojects_grassroot_application.htm</a>) atau kontak di:</p>
<p style="text-align: right;"><strong>Embassy of Japan, Grassroots Section</strong></p>
<p style="text-align: right;"><strong>Jl. M. H. Thamrin No.24, Jakarta 10350</strong></p>
<p style="text-align: right;"><strong>Tel : (021) 3192-4308</strong></p>
<p style="text-align: right;"><strong>Fax : (021) 315-7152</strong></p>
<p style="text-align: right;"><strong>Email: grassroots@dj.mofa.go.jp</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://matoa.org/japan%e2%80%99s-grant-assistance-for-grassroots-human-security-projects-call-for-proposals/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Yayasan Tifa</title>
		<link>http://matoa.org/yayasan-tifa/</link>
		<comments>http://matoa.org/yayasan-tifa/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 28 Feb 2009 09:42:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>saarani</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Dana Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Lingkungan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://matoa.org/?p=559</guid>
		<description><![CDATA[Yayasan Tifa mempunyai dua mekanisme pemberian dana hibah (grant-making) : Pro-actice Grants &#038; Open Grants]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Mekanisme Dana Hibah</strong><br />
Yayasan Tifa mempunyai dua mekanisme pemberian dana hibah (grant-making) :<br />
Pertama: melalui pendekatan proaktif dimana Yayasan Tifa akan berperan aktif dalam kerjasama dengan organisasi yang memiliki misi sejalan dengan Tifa, disebut Pro-actice Grants.<br />
Kedua: melalui penerimaan usulan program yang sesuai dengan arahan strategis dan program prioritas/pendukung Tifa, disebut Open Grants.<br />
<strong>Dana Hibah diberikan kepada :</strong><br />
•	Organisasi dengan usulan program kegiatan sejalan dengan visi dan misi Tifa.<br />
•	Organisasi yang memiliki “track record” yang tidak tercela baik sepanjang berhubungan dengan Tifa maupun dengan lembaga donor lainnya.<br />
•	Organisasi yang berbadan hukum.<br />
•	Organisasi yang bekerja sama dengan lembaga pemerintah.<br />
•	Lembaga Kajian di bawah universitas.<br />
*Catatan: Bila pengaju berbentuk koalisi, jaringan, forum atau sejenisnya maka salah satu anggota yang berbadan hukumlah yang bertindak untuk dan atas nama kelompok tadi dalam administrasi hibah.</p>
<p><strong>Dana Hibah tidak diberikan kepada :</strong><br />
•	Perseorangan (Individu), termasuk usulan untuk beasiswa, perjalanan, konfrensi dan lain-lain.<br />
•	Semua instansi aparat pemerintah, badan legislatif, yudikatif, partai politik, militer atau yang berafiliasi/terkait langsung dengannya.<br />
•	Semua organisasi yang bertujuan mencari laba.<br />
•	Usulan program yang produk atau hasil akhirnya dijual kepada umum (kecuali atas persetujuan Tifa)<br />
•	Organisasi yang sedang memiliki kerjasama dengan Tifa pada periode berjalan kecuali atas pertimbangan khusus.</p>
<p>Informasi lebih lanjut lihat di http://tifafoundation.org/grant.php?id=3<br />
Atau kontak melalui email ke: public@tifafoundation.org</p>
<p>Sumber: http://tifafoundation.org/</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://matoa.org/yayasan-tifa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>7</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Call for Proposal MFP II</title>
		<link>http://matoa.org/call-for-proposal-mfp-ii/</link>
		<comments>http://matoa.org/call-for-proposal-mfp-ii/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 28 Feb 2009 08:49:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator>saarani</dc:creator>
				<category><![CDATA[Info Dana Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Lingkungan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://matoa.org/?p=541</guid>
		<description><![CDATA[Program Tata Kelola Kehutanan Multipihak”, yang dikembangkan Departemen Kehutanan RI, bekerjasama dengan Departement for International Development (DFID) dan Yayasan Kehati]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Forestry Governance and Multistakeholder Forestry Program (MFP II), suatu “Program Tata Kelola Kehutanan Multipihak”, yang dikembangkan Departemen Kehutanan RI, bekerjasama dengan Departement for International Development (DFID) dan Yayasan Kehati, yang berdurasi waktu tiga tahun (2008-2011) merupakan kelanjutan dari MFP I (2001-2006). Melalui program ini diharapkan para pihak yaitu pemerintah, organisasi masyarakat sipil dan komunitas pebisnis, mampu : melembagakan jaminan sertifikasi kayu, mengatasi illegal loging, memperkuat mekanisme pengawasan publik dan resolusi konflik, mengembangkan pengelolaan hutan yang setara dan berkelanjutan, meningkatkan tata kelola korporasi sektor kehutanan dan mengembangkan inisiatif dukungan mitigasi perubahan iklim.</p>
<p>Tujuan tersebut diantaranya akan dicapai melalui kerjasama dan kemitraan dengan berbagai pihak yang mempunyai nilai, visi dan misi yang sama dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang baik dan lestari. Dalam kaitan itulah kami menantang dan mengundang para pihak di tingkat nasional dan daerah (lembaga pemerintah, lembaga penelitian, universitas, lembaga swadaya masyarakat, organisasi rakyat, asosiasi profesi, dll) untuk ikut memberikan andil dalam pencapaian tujuan-tujuan tersebut.</p>
<p>Pada tingkat nasional: gagasan, inisiatif dan kerja-kerja diarahkan pada pemberian bantuan teknis untuk pengembangan kebijakan kehutanan nasional-regional, advokasi kebijakan tata kelola hutan yang baik dan resolusi konflik.</p>
<p>Pada tingkat daerah: gagasan, inisiatif dan kerja-kerja diarahkan pada penguatan multistakeholder forum, pengembangan ekonomi, advokasi kebijakan publik, dan penguatan organisasi masyarakat sipil.</p>
<p>Secara substantif gagasan, inisiatif dan kerja-kerja tersebut, dapat dikembangkan pada 6 (enam) isu penting dan strategis :</p>
<p>•	Pelembagaan sistem jaminan legalitas kayu (Timber Legality Assurances System/(TLAS) sebagai instrumen tata kelola hutan yang baik dan lestari maupun sebagai instrumen perdagangan<br />
•	Pelembagaan mekanisme resolusi konflik dan penguatan peran masyarakat dalam pengelolaan hutan<br />
•	Pengembangan praktek-praktek terbaik (best practices) dalam pengelolaan dan tata kelola hutan yang makin akuntabel, termasuk advokasi transparansi anggaran, monitoring penerimaan dan belanja dari sektor kehutanan<br />
•	Perbaikan standar dan mekanisme monitoring untuk memperbaiki tata kelola perusahaan dan iklim investasi di sektor kehutanan<br />
•	Perbaikan kapasitas organisasi masyarakat sipil dalam memobilisasi sumberdaya dan terlibat dalam pengelolaan dan perbaikan tata kelola kehutanan<br />
•	Pengembangan instrumen dan kerangka kelembagaan yang mengaitkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat (Community Based Forest Management) dengan pasar karbon</p>
<p>Jadwal penerimaan proposal adalah sebagai berikut :</p>
<p>Periode I: 18 Oktober &#8211; 28 Nopember 2008<br />
Periode II: 18 Januari – 28 Pebruari 2009<br />
Periode III: 18 April -28 Mei 2009<br />
Periode IV : 18 Juli – 28 Agustus 2009<br />
Khusus untuk organisasi masyarakat sipil, yang berada di wilayah Nusa Tenggara, Sulawesi, Sumatera dan Jawa dan Bali, informasi mengenai Call for Proposal dapat menghubungi Community Foundation (CFs) di daerah masing-masing.’</p>
<p>Informasi lebih lanjut lihat di website: <a href="http://www.mfp.or.id/dev/grant-scheme/call-for-proposal/" target="_blank">http://www.mfp.or.id/dev/grant-scheme/call-for-proposal/</a></p>
<p>Sumber : <a href="http://www.mfp.or.id/" target="_blank">http://www.mfp.or.id/</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://matoa.org/call-for-proposal-mfp-ii/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

