Mengulas Rio+20 dengan Prof. Dr. Emil Salim, S.E.
The United Nations Conference on Sustainable Development (UNCSD) akan diselenggarakan kembali di Rio de Janeiro, Brazil pada Juni 2012. Pertemuan ini dinamakan Rio+20 dengan tema Ekonomi Hijau dalam konteks pembangunan berkelanjutan dan pemberantasan kemiskinan (green economy in the context of sustainable development and poverty eradication) dan Kerangka Kerja Kelembagaan untuk Pembangunan Berkelanjutan (the institutional framework for sustainable development).
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden RI, Prof. Dr. Emil Salim, S.E., salah satu saksi sejarah pertemuan Bumi tahun 1992 yang telah menghasilkan (1) Disepakatinya konsepsustainable development (pembangunan berkelanjutan) ; (2) Kesepakatan Convention on Climate Change (Konvensi Perubahan Iklim); (3) Kesepakatan Convention on Biodiversity(Konvensi Keanekaragaman Hayati). Dalam menjalankan pola pembangunan berkelanjutan tersebut terdapat program Agenda 21 yang dilaksanakan untuk mengisi pembangunan abad ke-21.
Pada program tersebut terdapat perubahan pola pembangunan, pada pembangunan konvensional, ekonomi menjadi pusat pembangunan (antroposentris atau berpusat pada kepentingan manusia) namun sejak pertemuan 1992, pusat pembangunan dibalik menjadi ecocentris (lingkungan menjadi pusat dan manusia memenuhi kebutuhan alam dengan memperhitungkan daya dukung alam). “Hal tersebut dilakukan demi keberlanjutan pembangunan untuk kesejahteraan manusia, memberantas kemiskinan, dan keberlanjutan alam sendiri,” terang pria yang disapa Emil ini.
“Untuk melaksanakan program pembangunan berkelanjutan, alam tidak lagi dieksploitasi, namun diperkaya. Caranya adalah dengan menambah nilai tambah pada produk yang dihasilkan tanpa mengeksploitasi alam secara berlebihan.”
Emil menjelaskan, pada tahun 1992 untuk mencapai kesepakatan pembangunan berkelanjutan terdapat tarik ulur antara negara penghasil minyak bumi atau OPEC (Organization of The Petroleum Exporting Countries) dan negara-negara pemilik sumber daya hutan untuk pembangunan. Oleh karena itu, Indonesia sebagai negara yang tergabung kedalam kedua kubu tersebut mampu mencari jalan tengah yang tidak mempertentangkan antara lingkungan dan pembangunan. Mengusulkan kepada OPEC mengefektifkan penggunaan minyak bumi yang menghasilkan CO2 dengan cara gas CO2 yang dihasilkan ditanam kembali (carbon capture storage). Sehingga, minyak bumi dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi, namun efek negatifnya ditanam kembali ke tanah. Sedangkan, sebagai negara yang memiliki sumbed daya hutan untuk pembangunan, mendorong meningkatkan nilai tambah produk hutan sehingga mengurangi penebangan hutan untuk pembangunan dan hutan sebagai sumber keanekaragaman hayati tidak punah.
Ia mengatakan, saat ini Indonesia tetap terikat pada program pembangunan keberlanjutan dengan mencanangkan peningkatan pembangunan sebesar 7% dan mengurangi emisi CO2 sebanyak 26% pada tahun 2020. “Pengurangan emisi gas CO2 penting bagi Indonesia karena Indonesia merupakan negara kepulauan dan tropis yang akan langsung terkena dampak perubahan iklim,” tutur alumni SMAN 1 Bogor ini.
Pria yang masih aktif mengajar ini menguraikan, pembangunan Indonesia harus memperhitungkan ekonomi, sosial, dan lingkungan dengan memperkaya alam dan tdak berputar tehadap kepentingan manusia. “Pelaku ekonomi harus merubah sistem pembangunan dengan memperhitungkan daya dukung alam, memperhatikan ambang batas alam, dampak pencemaran, serta tetap diarahkan berdasarkan pembangunan berkelanjutan” tegasnya.


























